KPK: Kasus Century Bisa Disimpulkan Setelah Pemeriksaan Budi Mulya

KPK: Kasus Century Bisa Disimpulkan Setelah Pemeriksaan Budi Mulya

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 19:07 WIB
Jakarta - KPK masih melakukan penyidikan kasus Century. KPK baru bisa mengambil kesimpulan terkait kasus ini setelah pemeriksaan mantan pejabat BI Budi Mulya.

"Kita usahakan, setelah pemeriksaan Budi Mulya maka pada saat itulah bisa disimpulkan ada tidaknya keterlibatan Pak Boediono sebagai Gubernur BI," terang Ketua KPK Abraham Samad di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Namun Samad menepis tudingan Robert Tantular yang sudah bicara adanya penyimpangan dalam kucuran bailout Rp 6,7 triliun. KPK belum bisa mengambil kesimpulan kesana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK tidak mengenal invisible hand. Tidak ada masalah, hambatan, dan ketakutan sedikitpun untuk memeriksa Boediono, Sri Mulyani, dan sebagainya. KPK tidak punya keraguan sedikitpun untuk memeriksa Sri Mul dan Boediono," jelasnya.

"Semua dokumen dan catatan semua sudah dimatangkan. Tapi itu kan sifatnya penyidikan," tambahnya lagi.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads