Rusia Tuding Greenpeace Lakukan Pembajakan

Rusia Tuding Greenpeace Lakukan Pembajakan

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 19:05 WIB
Indonesia - BBC - Aktivis Greenpeace


Aktivis memanjat anjungan minyak Prirazlomnaya, dalam foto yang dikeluarkan oleh Greenpeace.

Pihak berwenang Rusia menyatakan akan memeriksa sekelompok pegiat lingkungan Greenpeace atas dugaan pembajakan dengan ancaman hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Kasus ini sedang ditangani oleh Komite Penyelidikan yang berpengaruh. Berdasarkan hukum Rusia, perompakan adalah "serangan terhadap kapal di laut atau sungai dengan tujuan merampas harta milik orang lain melalui penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu diketahui semua orang yang terlibat dalam serangan anjungan, tanpa mempertimbangkan kewarganegaraan mereka, akan diperkarakan," kata juru bicara Komite Penyedilikan Vladimir Markin, Selasa (24/09).

Sekitar 30 aktivis ditahan bersama kapal mereka, the Arctic Sunrise, pada Kamis lalu setelah dua aktivis berusaha memanjat anjungan minyak lepas pantai milik perusahaan Gazprom.

Mereka memprotes pengeboran minyak di Kutub Utara. Kapal Greenpeace kemudian digerebek oleh orang-orang bersenjata Rusia yang mengenakan penutup kepala dan diturunkan dari helikopter.

"Sekelompok orang, kemungkinan dari organisasi lingkungan Greenpeace, berlayar dengan kapal Arctic Sunrise ke anjungan lepas pantai Prirazlomnaya. Mereka berusaha menaiki anjungan. Aktivitas gelap mereka dihentikan oleh petugas perbatasan," pernyataan Komite Penyelidikan.


Tuntut akses



Kapal Arctic Sunrise telah ditarik menuju pelabuhan Murmansk di kawasan Arktik.

Greenpeace mengatakan kapalnya tiba di teluk dekat Murmansk dikawal kapal penyeret dan kapal pengawas pantai Rusia.

"Pengacara Greenpeace International menuntut akses 30 aktivis yang ditahan selama lebih dari empat hari tanpa bantuan hukum atau konsuler," kata Greenpeace.

Mereka berasal dari 18 negara, termasuk Australia, Brasil, Kanada, Denmark, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat.

Organisasi lingkungan itu menegaskan tindakan para aktivis tidak sepatutnya dibalas dengan aksi keras pihak berwenang Rusia.

Ditegaskan bahwa Greenpeace menentang "pengeboran minyak Kutub Utara yang berbahaya" dan protes tersebut dilancarkan secara damai serta sesuai dengan "dasar-dasar luar" Greenpeace.

Protes Greenpeace terhadap pengeboran minyak di kawasan itu memasuki tahun kedua.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads