"Sabar, Insya Allah bahwa kasus Hambalang ini kita akan terus dalami. Dan saya bisa pastikan, kalau seseorang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK maka cuma menunggu waktu yang bersangkutan untuk ditahan. Tidak ada satu pun orang yang sudah ditetapkan tersangka tidak ditahan," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Menurut Samad, kasus Andi dan Anas juga mengalami sedikit hambatan karena adanya kendala. Ada beberapa anggota satgas kasus itu yang diperbantukan untuk kasus lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Samad, dia meminta agar publik tak perlu risau dan khawatir. "Tapi tidak usah khawatir, penahanan pasti dilakukan seperti yang lalu-lalu," tutupnya.
(dnu/ndr)