Kasus Andi dan Anas, Ketua KPK: Sabar, Penyidik Ada yang Pergi ke Jepang

Kasus Andi dan Anas, Ketua KPK: Sabar, Penyidik Ada yang Pergi ke Jepang

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 18:08 WIB
Jakarta - Andi Alfian Malarangeng dan Anas Urbaningrum sudah ditetapkan tersangka. Tapi keduanya tak kunjung diperiksa sebagai tersangka. Tak jelas juga kapan Andi dan Anas akan segera ditahan dan disidang. Apa kata Ketua KPK Abraham Samad?

"Sabar, Insya Allah bahwa kasus Hambalang ini kita akan terus dalami. Dan saya bisa pastikan, kalau seseorang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK maka cuma menunggu waktu yang bersangkutan untuk ditahan. Tidak ada satu pun orang yang sudah ditetapkan tersangka tidak ditahan," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Menurut Samad, kasus Andi dan Anas juga mengalami sedikit hambatan karena adanya kendala. Ada beberapa anggota satgas kasus itu yang diperbantukan untuk kasus lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya perlu kasih tahu, ada hambatan-hambatannya. Ada beberapa penyidik kita yang kebetulan sebagai Satgas itu brangkat ke Jepang untuk melakukan tugas-tugas penyelidikan. Jadi ada hambatan teknis," jelasnya.

Menurut Samad, dia meminta agar publik tak perlu risau dan khawatir. "Tapi tidak usah khawatir, penahanan pasti dilakukan seperti yang lalu-lalu," tutupnya.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads