Petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menggelar operasi penertiban parkir liar di wilayah Cikini siang tadi. Dalam operasi tersebut, Sudin Perhubungan Jakarta Pusat juga bekerja sama dengan pihak kepolisian lalu lintas. Mereka langsung menilang pengemudi yang sedang berada di dekat kendaraannya. Sementara untuk kendaraan yang ditinggal oleh pemilik langsung dikempeskan ban dan dicabut pentilnya.
Razia dilakukan dimulai dari Cikini, Menteng, dan terus bergerak ke kawasan Thamrin dan Tanah Abang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi ini dilakukan oleh 30 personel gabungan dari Dishub dan Polantas. Dishub bertugas melakukan pengempesan dan pencabutan pentil, sementara polisi lalu lintas menilang mobil atau motor yang diparkir liar.
"Kami berharap tindakan ini membuat efek jera sehingga kemacetan akan terurai, " tutupnya.
(kff/rmd)