"Sebelumnya memang kita sudah dapat laporan dengan adanya laporan yang disampaikan Elza, itu akan kita telaah semua sebagai bahan melengkapi laporan-laporan sebelumnya," terang Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Informasi yang diberikan Elza akan ditelusuri. Termasuk soal nama-nama eksekutif dan legislatif yang disebut-sebut terkait e-KTP akan dipanggil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Samad memastikan pihaknya tak bisa menjamin kapan kasus proyek yang beranggaran triliunan rupiah itu bisa tuntas disidik.
"Agak sulit memprediksi kasus berapa lama. Tapi yang jelas jangan khwatir, yang jelas semua info laporan akan kita telaah lebih jauh," tutupnya.
(dnu/ndr)