"Sabar saja lah. Karena saya belum ketemu sama Satgasnya. Kita pasti periksa itu semua. Kita belum bisa tetapkan tersangka seseorang kalau kita belum minta keterangannya," jelas Samad di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Karena Waryono belum diperiksa, maka Menteri ESDM Jero Wacik juga belum akan dipanggil. "Ini kan masih sedang diperiksa. Kita belum bisa memeriksa Jero Wacik kalau kita belum memeriksa Sekjen," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sabar saja. Sudah dicekal. Kalau dia kabur, kita kirim penyidik dan menangkapnya," tutupnya.
(dnu/ndr)