Umbar Senyum di MK, Soekarwo Santai Hadapi Gugatan Khofifah

Umbar Senyum di MK, Soekarwo Santai Hadapi Gugatan Khofifah

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 17:22 WIB
Gedung MK (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilukada Jawa Timur yang diajukan pasangan Khofifah dan Herman. Sebagai pihak yang tergugat, Soekarwo nampak santai saat menghadiri persidangan.

"Suatu proses kalau tidak sependapat dibawa ke MK, ya baguslah. Demokrasi. Hukum digunakan dengan proses, itu bagus saya kira. Nanti saling menjelaskan saja," kata Soekarwo yang akrab disapa Pak De Karwo itu, di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir 15.30 WIB. Soekarwo nampak datang dengan mengenakan batik berwana hijau dan kacamata bulat khasnya. Ia tampak ditemani kuasa hukumnya, Trimoelja Soerjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soekarwo dan Saifullah adalah calon nomor urut satu sekaligus calon yang dinyatakan menang oleh KPUD Provinsi Jawa Timur.

Soekarwo membantah dirinya menggunakan APBD untuk dana kampanye. Terkait permintaan pihak Khofifah untuk mendiskualifikasinya, Soekarwo mengaku masih mempelajari apa yang dimaksud pihak Khofifah.

"Saya juga masih membaca seperti apa yang dimaksudkan, kalau APBD sesuai dengan legal sekali. Tidak ada yang tidak berdasarkan aturan perundangan, dan tidak ada yang tidak disetujui DPRD," ujarnya.

Selaku pemohon, Khofifah Indarparawansa juga tampak hadir di ruang persidangan. Namun, ia tak terlihat menemui Soekarwo maupun sebaliknya.

Selesai sidang, Soekarwo memilih untuk langsung pulang. Sementara Khofifah nampak menunggu di ruang tunggu sekitar 20 menit sampai akhirnya juga ikut meninggalkan gedung MK.

Bersama Herman Suryadi, Khofifah selaku pemohon menganggap ada penggelembungan suara pasangan yang menang dalam pemilukada Jatim, Soekarwo dan Saifullah. Pemohon mengganggap telah terjadi pelanggaran sistematis, terstruktur dan massif dari pasangan calon yang keluar sebagai pemenang.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads