"Yang nggak boleh itu parkir di jalanannya, kalau di dalam pagar yang di bawah jembatan sih boleh-boleh saja," tutur seorang tukang ojeg di bawah fly over, Jl. S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2013).
Memang di bawah fly over tersebut terdapat area yang dipagari. Area tersebut sudah penuh oleh 20 motor di sisi utara dan 40 motor di selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kalau buat motor sih kita sediain parkir di sini. Ini tanah kosong punya orang. Kalau sama RT sini sih boleh aja dipake buat parkiran, asal jangan jadi tempat jualan," ujar seorang tukang ojeg lainnya, I'ing (40).
I'ing mangkal di Jl. Brigjen Katamso, Slipi atau 90 meter dari fly over depan Hotel Menara Peninsula. Menurutnya lokasi parkir yang disediakan warga tersebut dijaga oleh tukang ojeg secara bergiliran.
Lokasinya terletak sekitar 5 meter masuk ke gang G di barat Jl. Brigjen Katamso. Terdapat pintu yang terbuat dari kayu untuk menutupi lahan parkir tersebut.
"Cuma kita nggak bisa jagain sampai malam, ya paling sampai maghrib saja lah. Tarifnya rata, Rp 3.000 sekali parkir," pungkasnya.
(bpn/gah)