"Rekomendasi MA atas usulan Badan Pengawas MA dan rekomendasi telah dikirim ke KY," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur kepada detikcom, Selasa (24/9/2013).
Namun MA masih menutup rapat-rapat identitas hakim perempuan tersebut. Baik MA dan KY dalam waktu dekat akan menunjuk 4 hakim agungnya dan KY menunjuk 3 komisionernya untuk duduk dalam pengadilan etik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi secara terpisah, KY membenarkan usulan tersebut. Menurut jubir KY, hakim dari Jatim itu direkomendasikan pemecatan karena dilatarbelakangi kasus asusila.
"KY juga mengusulkan MKH untuk hakim di Sumatera Utara untuk kasus narkoba dan hakim di Jawa Barat untuk kasus asusila," ujar Asep.
(asp/nrl)