Hanya 1174 dari 5211 Perlintasan KA yang Dijaga

Hanya 1174 dari 5211 Perlintasan KA yang Dijaga

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 15:40 WIB
Jakarta - Kecelakaan yang melibatkan kereta api masih banyak terjadi di Indonesia. Salah satunya karena tertabrak saat melintas di perlintasan kereta api.

Menurut Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko, jumlah perlintasan sebidang di Sumatera dan Jawa sebanyak 5211 perlintasan.

"Sebanyak 4593 diantaranya merupakan perlintasan resmi," ujarnya dalam Workshop Budaya Keselamatan Perkeretaapian di Hotel Le Grandeu, Jl Mangga Dua Raya, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurutnya hanya 1174 perlintasan yang diberi penjagaan. Sisanya sebanyak 618 merupakan perlintasan tidak resmi yang tentu juga tanpa penjagaan.

Hermanto mengakui, kecelakaan di perlintasan banyak terjadi pada perlintasan yang tidak dijaga. Namun menurutnya seharusnya masyarakat dapat mengantisipasi hal tersebut.

"Kalaupun tidak dijaga adalah kewajiban pengguna jalan untuk hati-hati," kata Hermanto.

Penjagaan perlintasan sebidang ini menurutnya tidak hanya menjadi tanggung jawab Dirjen Perkeretaapian. Namun juga Pemda setempat dan perusahaan pengembang.

"Kami sudah ada MoU antara Menhub dan Mendagri agar dari Pemda bisa membiayai dan merawat perlintasan yang ada, namun bukan membuat yang baru," paparnya.

Hingga saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya keselamatan perkeretaapian. Bagaimanapun juga, menurut dia, manusia merupakan salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan.

(kff/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads