Sebelum mengambil keputusan, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat pelantikan Ruhut telah mengambil inisiatif lobi dengan para pimpinan poksi di Komisi III DPR. Karena suasana lobi tenang, maka tidak ditempuh voting terkait posisi Ruhut sebagai Ketua Komisi III DPR.
"Saya sebagai pimpinan DPR merasa suasana lobi sejuk, dari situ kemudian ada titik kesimpulan yang akan saya beritahukan untuk mendapat persetujuan. Meskipun mekanisme memungkinkan secara seremonial ketok palu, kita paksakan keputusan diambil lewat voting bisa saja," kata Priyo menyampaikan hasil lobi pimpinan poksi Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberi kesempatan atau kewenangan untuk mengadakan komunikasi dengan pimpinan, waktu seminggu. Setelah itu beliau mengirimkan apap pun, kembali ke FPD, untuk memberitahukan ke pimpinan DPR RI figur yang ditugaskan sebagai calon Ketua Komisi III DPR," kata Priyo.
Hal ini menurut Priyo jadi tradisi baru. Karena fraksi-fraksi sepakat untuk tidak voting. "Tradisi yang berbeda sangat panjang, apakah itu bisa disetujui, saya akan segera menelepon Nurhayati Ali Assegaf (Ketua FPD) untuk melaporkan ke SBY atau DPP. Mungkin saya tahu tetap kita bahas seminggu," katanya.
(van/try)