"Kita proses sesuai dengan hasil pemeriksaan, terhadap saksi-saksi dan bukti yang ada. Soal pencopotan, itu selanjutnya," ujar Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Hilman Thayib dalam jumpa pers di kantornya, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).
Hilman menegaskan Polri tidak segan-segan menindak anggotanya yang terlibat atau mengkonsumsi narkoba. Divisi Propam Mabes Polri masih memproses Kombes Suyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, lanjut Hilman, Suyono diminta untuk menyelesaikan permasalahannya di Mabes Polri. Terkait dugaan tindak pidana, Hilman belum bisa memastikannya.
"Tentu nanti melihat perkembangan penyidikan yang dilakukan," tutupnya.
(mpr/mok)