Nasib Tukang Parkir Setelah Razia Pentil

Razia Pencabutan Katup Pentil

Nasib Tukang Parkir Setelah Razia Pentil

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 14:12 WIB
Razia cabut katup pentil bagi kendaraan yang parkir liar. (Foto: detikcom)
Jakarta - Umanuddin sudah lebih dari 20 tahun menjadi tukang parkir liar di jalan Fahrudin, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selama itu tak ada teguran atau pun larangan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Namun, Senin (23/9) siang kemarin, pria berusia 67 tahun itu dikagetkan oleh kedatangan belasan rombongan petugas Dinas Perhubungan ke tempat parkir yang dia jaga.

Pria yang sering dipanggil dengan nama Babe ini tak bisa berbuat banyak saat satu per satu petugas mengempeskan ban motor pelanggannya. Dia merasa sedih karena sebelumnya tak ada pemberitahuan dari petugas Dinas Perhubungan.

“Kalau dikasih tahu supaya mengosongkan ini, saya kan bisa bilang ke langganan biar enggak parkir di sini. Sekarang saya jadi enggak enak sama langganan saya,” kata Babe kepada detikcom Senin (23/9) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kekhawatiran Babe terbukti. Beberapa pelanggannya yang parkir kesal dan emosi saat tahu motor mereka digembosi. Dia juga kena imbasnya sebab banyak orang yang parkir melongos tanpa membayar. Dia pun tak berani meminta uang parkir.

Babe mengaku memiliki langganan cukup banyak. Rata-rata orang yang parkir di lokasi tersebut adalah para pedagang dan sales pakaian, serta orang yang akan belanja ke pasar. “Mereka pagi, pulang sore,” kata dia.

Babe menerapkan sistem tarif parkir bulanan dengan biaya sekitar Rp 40 sampai Rp 50 ribu. Bagi yang hanya datang sesekali, tarif parkirnya sekitar Rp 3000. Tarif tersebut diyakininya sebagai salah satu faktor penyebab banyak orang yang memilih parkir di tempat dia.

Setiap hari ada ratusan motor yang parkir di tempat Babe. Dia mengelola lahan sepanjang 15 meter itu berdua dengan rekannya. Dari hasil parkir liar itu, Babe mengaku bisa menyekolahkan anaknya hingga sarjana. “Penghasilannya lumayan, ada jugalah. Sehari misalnya saya bawa pulang minimal Rp 50 ribu,” kata dia.

Karena itu dia tetap berharap bisa membuka lapak parkir di lokasi tersebut. “Saya tanya mana yang boleh mana yang enggak. Memang saya juga enggak kepengin sampai ganggu orang. Saya nyisain jalan kok,” ujarnya.

Untuk sementara dia berpesan kepada pelanggannya yang hendak mengambil motor agar parkir di tempat yang telah ditentukan. “besok parkir di dalam saja, di sini enggak boleh lagi,” kata Babe.

Babe mengaku belum memiliki rencana apabila kendaraan tidak diperbolehkan parkir di tempat yang dia tunggu selama ini. “Besok saya lihat dulu kalau emang enggak mungkin ya enggak (parkir), lebih baik di rumah, membantu istri jaga warung rokok di depan rumah,” kata dia.


(erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads