Selasa (24/9/2013) adalah hari lahirnya UUPA, 24 September 1960 atau 53 tahun lalu. Beberapa organisasi yang berunjuk rasa adalah mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Front Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) dan Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP).
Aksi digelar di Bundaran Kampus UGM di Bulaksumur dan halaman gedung DPRD DIY di Jl Malioboro. Mahasiswa mengenakan caping dan membawa boneka sawah dari jerami padi. Mereka menilai saat ini banyak komoditas pangan di Indonesia yang dikuasai kartel-kartel dan mendesak reformasi pertanian serta penghapusan kartel-kartel pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami resah dengan adanya Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Yogyakarta yang mengharuskan pendaftaran kembali bagi yang menempati tanah SG dan PAG. Akibatnya, proses perpanjangan hak pakai, hak guna bangunan, sertifikasi menjadi hak milik, balik nama karena jual beli atau waris dihentikan sampai semua tanah kembali berstatus SG/PAG," keluh salah seorang peserta aksi, Senu di halaman DPRD DIY.
Selama aksi berlangsung peserta aksi mendapatkan pengawalan oleh aparat Polresta Yogyakarta. Mereka mengakhiri aksinya di kawasan titik nol kilometer atau di simpang empat Kantor Pos Besar Yogyakarta.
(bgs/try)