Novi datang didampingi kuasa hukumnya tepat pukul 12.00 WIB. Berbaju ketat warna hitam dengan bagian dada berbelahan rendah dan dibalut syal kelabu. Sementara di bagian bawah ia gunakan celana berbahan jeans hitam ketat dan high heel biru muda di PN Jakarta Barat, Jl. S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2013).
Sidang langsung dimulai seketika saat ia datang. Hakim Harijanto mempersilakan Novi membacakan pembelaan sambil berdiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inti dari pleidoinya adalah ia meminta disamakan di mata hukum dengan kasus serupa lainnya. Ia pun keberatan atas tuntutan jaksa karena sebelumnya ia telah mendapar perlakuan tidak senonoh dari oknum polisi yang menyebarkan fotonya berbikini.
"Majelis Hakim Yang Mulia, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya ini, saya ingin bekerja kembali," tutupnya.
Usai membacakan pembelaannya, berikutnya giliran kuasa hukum Novi, Rendy Anggara yang membacakan pleidoi. Rendy lebih menjabarkan perbandingan kasus Novi dengan kasus Rasyid Rajasa.
(bpn/lh)