"(Penolakan) itu hak fraksi, tapi kita berharap Pak Ruhut bisa memimpin," kata Wakil Ketua Komisi III dari FPKS Al Muzammil Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2013).
Al Muzammil menuturkan, PKS ingin memberi kesempatan kepada Ruhut untuk menjadi ketua Komisi III, soal kapasitas sebagai ketua tidak bisa dinilai sebelum memimpin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan PKS, PAN juga menyatakan dukungan terhadap Ruhut. "Kalau masalah orang nggak bisa terbuka, kita lihat nanti. Tugas saya adalah membantu (penunjukan Ruhut)," kata Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Tjatur menjelaskan, di DPR ada istilah suprastruktur yaitu kesepakatan antar fraksi-fraksi dengan infrastruktur yaitu peraturan seperti UU tentang Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). "Di Dewan biasanya ketemu, suprastruktur itu kesepakatan fraksi-fraksi. Nama (ketua komisi) dikeluarkan fraksi, biasanya kompatibel dengan keinginan atau akseptabel dengan anggota," tuturnya.
Karenanya atas adanya penolakan itu Tjatur berharap Ruhut bisa diterima, setidaknya disepakati oleh Komisi III tanpa membenturkan peraturan UU MD3 dengan musyawarah mufakat.
"Kita akan berusaha membantu," tegas Tjatur.
(van/nrl)