"Kami sebagai kuasa hukum akan meminta kepada hakim agar Novi diperlakukan sama di hadapan hukum. Karena dari fakta-fakta yang ada sudah jelas tidak ada korban jiwa dan klien saya sudah memberikan ganti rugi ke para korban," ujar kuasa hukum Novi Amilia, Randy Anggara kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).
Rendy juga berharap kepada majelis hakim agar tuntutan 7 bulan penjara atas kliennya itu dapat dikurangi. "Kami berharap putusan hakim nanti tuntutan Novi dapat dikurangi," tambah Rendy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Model cantik Novi Amilia dituntut 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya yang digelar Selasa, 17 September 2013 lalu.
(spt/rmd)