Dituntut 7 Bulan Bui, Novi Amilia Ajukan Pledoi

Dituntut 7 Bulan Bui, Novi Amilia Ajukan Pledoi

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 11:22 WIB
Jakarta - Novi Amilia (25) hari ini mengajukan pledoi pada sidang lanjutan kasus laka lantas di PN Jakarta Barat. Novi dan tim pengacaranya tidak terima dengan tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami sebagai kuasa hukum akan meminta kepada hakim agar Novi diperlakukan sama di hadapan hukum. Karena dari fakta-fakta yang ada sudah jelas tidak ada korban jiwa dan klien saya sudah memberikan ganti rugi ke para korban," ujar kuasa hukum Novi Amilia, Randy Anggara kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).

Rendy juga berharap kepada majelis hakim agar tuntutan 7 bulan penjara atas kliennya itu dapat dikurangi. "Kami berharap putusan hakim nanti tuntutan Novi dapat dikurangi," tambah Rendy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novi Amelia sendiri mengaku siap menghadapi sidang hari ini. "Saya siap. Nanti sidang pukul 11.00 WIB," imbuh Novi di tempat terpisah.

Model cantik Novi Amilia dituntut 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya yang digelar Selasa, 17 September 2013 lalu.

(spt/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads