"Gerindra berpendapat bahwa masalah Ketua Komisi III tidak perlu terlalu jauh dipersoalkan," kata anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Ruhut diharapkan mengubah gaya berkomunikasinya. Martin juga berharap Ruhut mendukung pemberantasan korupsi. "Apabila kedua syarat tadi tidak bisa dilaksanakan oleh Saudara Ruhut dalam 2-3 bulan ke depan, Fraksi Gerindra akan menggalang pernyataan bersama dari fraksi-fraksi yang ada di Komisi III kepada Fraksi Demokrat yang meminta agar Saudara Ruhut diganti," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila orang yang diutus menjadi ketua atau wakil ketua komisi itu tidak becus, yang malu adalah fraksi yang mengutusnya. Dalam kasus Ruhut, ya Fraksi Demokrat," katanya.
Martin memprediksi pelantikan Ruhut pada Selasa (24/9) akan dihujani interupsi. Namun dia yakin pada akhirnya Ruhut akan tetap dilantik. Martin juga menyebut kekhawatiran rekan-rekannya yang menolak penunjukan Ruhut berlebihan.
"Ketua komisi itu bersifat kolektif, terdiri dari 5 orang dan fungsinya seperti moderator persidangan saja. Ketua tidak bisa membuat putusan dan berbicara mengatasnamakan komisi atau badan dalam hal strategis berdampak keluar," papar Martin.
(van/nrl)