"Dalam kehidupan bernegara, aspek pertahanan adalah aspek yang hakiki. Sebagaimana diatur dalam UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, setiap warga mempunyai hak dan wajib mengikuti bela negara," kata Purnomo saat menjadi inspektur upacara penutupan Diklat Bela Negara bagi PNS Kemenhan di Rindam Jaya, Jl Condet Raya 55, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2013).
Setelah upacara berakhir, sekitar 100 orang PNS langsung menempatkan posisi di lapangan. Mereka memperagakan gerakan dasar bela diri seperti pukulan, tendangan, tolakan, dan tangkisan. Seorang PNS perempuan juga tak kalah menunjukkan kemampuannya mempertahankan diri dengan menjatuhkan dua PNS pria. Tak pandang bulu, keduanya langsung dibanting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menhan menambahkan, diklat bela negara tersebut menjadi penting agar PNS memiliki disiplin dan cinta Tanah Air yang tinggi. Diharapkan rasa itu akan dibawa dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari.
"Kalau ini PNS, kita ingin PNS itu disiplin, coba kalau dilihat tadi kan enggak kalah sama tentara," kata Purnomo.
(dha/rmd)