Dituduh Pakai Narkoba, Kombes Suyono: Saya Banyak Tangani Penyimpangan

Dituduh Pakai Narkoba, Kombes Suyono: Saya Banyak Tangani Penyimpangan

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 09:17 WIB
Jakarta - Propam Polri menyatakan Inspektur Pengawas Daerah Polda Lampung, Komisaris Besar Suyono, positif mengkonsumsi narkoba. Dia menilai tudingan tersebut sebagai bagian dari skenario balas dendam pihak tertentu terhadap dirinya.

"Bisa saja ada orang-orang yang merasa tersakiti membuat skenario," ujar Suyono saat berbincang dengan detikcom, Selasa (24/9/2013).

"Mereka tersakiti saat saya banyak menangani kasus penyimpangan di Polda Lampung. Dan saya selalu tegas tanpa kompromi," katanya menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai pejabat utama nomor tiga di Polda, Suyono memiliki tugas sebagai pengawas operasional di lingkungan Polda Lampung. Salah satunya adalah menindak polisi nakal yang melakukan pelanggaran etik dan profesi.

Terkait dengan hasil laboratorium yang didapat Propam Mabes Polri dan menyatakan dirinya mengkonsumsi narkoba, dia tegas menyatakan dirinya tidak pernah bersentuhan dengan narkoba.

"Narkoba itu tiga bulan pun masih bisa terdeteksi. Jadi kapan masuknya saya pun tidak tahu.Bisa saja saya dimasukin narkoba ke dalam minuman yang saya tidak tahu, karena saya tidak pernah merasa mengkonsumsi narkoba," katanya.

Lalu, bila anda yakin tidak mengkonsumsi narkoba bagaimana dengan hasil laboratoris yang positif menyatakan anda konsumsi narkoba?

"Dalam pemeriksaan saya sudah merasa capek. Akhirnya, saya mengaku iya-iya saja. Saya sudah capek. Setiap saat, setiap hari diteror lewat telepon," jawabnya.

Suyono mengaku siap dengan segala konsekwensi yang akan dia terima dari pimpinannya kelak di persidangan etik Mabes Polri. "Saya siap bila pimpinan memberi sanksi, karena saya seorang prajurit," tegasnya.

"Segala sanksi yang diberikan sekalipun seperti harus dipecat dari dinas Polri, kalau memang itu benar. Semua itu saya serahkan pada pimpinan," dia melanjutkan.

(ahy/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads