Pelaku Penyanderaan di Mal Kenya Terpojok, 3 Tewas dan Lainnya Luka-luka

Pelaku Penyanderaan di Mal Kenya Terpojok, 3 Tewas dan Lainnya Luka-luka

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 08:50 WIB
Tentara Kenya masih berusaha melumpuhkan pelaku (Reuters)
Nairobi - Pelaku penyanderaan di Nairobi, Kenya masih berada di mal yang dikepung oleh tentara dan kepolisian setempat. Otoritas Kenya mengklaim mal tersebut sudah mampu dikuasai oleh tentara dan polisi mereka.

"Kami menguasai mal Westgate," ujar Kementerian Dalam Negeri Kenya dalam pernyataannya melalui akun Twitter-nya seperti dilansir AFP, Selasa (24/9/2013). Pernyataan ini disampaikan sekitar 60 jam setelah aksi penyanderaan ini dimulai pada Sabtu (14/9) lalu.

"Tentara kami menyisir setiap lantai mal untuk mencari apakah ada korban yang tertinggal. Kami meyakini seluruh sandera telah dilepaskan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah, seperti dilansir thestar.com, militer Kenya menyatakan pihaknya telah menutup setiap jalan keluar yang mungkin digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri. Tidak disebutkan secara pasti ada berapa pelaku yang masih ada di dalam mal empat lantai tersebut.

"Kesempatan bagi para teroris untuk menyelinap atau melarikan diri sangatlah kecil," demikian pernyataan Militer Kenya melalui akun Twitter resminya.

"Kami memastikan bahwa 3 teroris tewas terbunuh, sedangkan beberapa pelaku lainnya mengalami luka-luka," imbuh pernyataan tersebut.

Militer Kenya menyatakan sekitar 11 personelnya mengalami luka-luka dalam penggerebakan mal ini. Mereka sempat terlibat baku tembak dengan kelompok militan asal Somalia, Al Shabaab yang mengklaim bertanggung jawab atas aksi ini.

Jumlah korban tewas dalam insiden ini masih simpang siur. Setelah sebelumnya menyebut angka korban tewas mencapai 68 orang, bahkan 69 orang, kini Palang Merah setempat merevisi laporannya. Menurut laporan terbaru Palang Merah Kenya, jumlah korban tewas dalam penyanderaan maut ini mencapai 62 orang.

(nvc/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads