Jakarta - Divisi Propam Polri menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Inspektur Pengawas Daerah Polda Lampung, Komisaris Besar Suyono. Pejabat utama Polda Lampung ini tegas menyatakan siap disanksi atas temuan pelanggaran etik tersebut.
"Saya siap bila pimpinan memberi sanksi, karena saya seorang prajurit," tegas Suyono saat berbincang dengan detikcom, Selasa (24/9/2013).
"Segala sanksi yang diberikan sekalipun seperti harus dipecat dari dinas Polri, kalau memang itu benar. Semua itu saya serahkan pada pimpinan," dia melanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Mabes Polri telah melansir hasil pemeriksaan tersebut kepada media, Suyono mengaku belum mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium baik dari pihak Propam Mabes Polri atau atasan langsung dirinya, Kapolda Lampung.
"Saya tidak tahu hasilnya, karena bukan tes urine saja, tapi tes darah, rambut, dan kuku," ujarnya.
(ahy/rvk)