"Polisi sudah melakukan penertiban dan sudah melakukan berbagai upaya baik edukasi kepada masyarakat," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat berbincang dengan detikcom, Selasa (24/9/2013).
Menurut Hindarsono, yang perlu diperhatikan adalah memberikan wadah atau tempat bagi anak muda ini untuk menyalurkan hobinya. Solusi ini perlu menjadi perhatian bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan memberikan wadah atau tempat bagi remaja untuk menyalurkan hobi, diharapkan kalangan muda ini tak memanfaatkan jalan umum untuk adu balap.
"Sehingga mereka tidak lagi menggunakan jalan raya sebagai ajang mengekespresikan kesukaannya," tutupnya.
(ndr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini