Kemenag Akan Larang WNI yang Sudah Berhaji untuk Daftar Lagi

Kemenag Akan Larang WNI yang Sudah Berhaji untuk Daftar Lagi

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 00:02 WIB
Jakarta - Jangka waktu jamaah haji Indonesia untuk pergi ke tanah suci semakin panjang. Saat ini yang terlama hingga 12 tahun. Mencegah antrean semakin panjang, Kemenag akan melakukan pelarangan bagi mereka yang sudah naik haji untuk mendaftar lagi.

"Sudah mulai larang jamaah yang sudah naik haji, kecuali pembimbing," kata Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umroh Kemenag, Anggito Abimanyu saat ditemui di sela-sela national day Saudi Arabia, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Menurut Anggito antusiasme masyarakat untuk berhaji memang membludak. Selain karena pendapatan meningkat masyarakat juga semakin bertambah kesadaran berhaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggito juga menjamin walau para jamaah menunggu hingga belasan tahun, tak ada keistimewaan bagi jamaah haji tertentu. Mereka harus sesuai antrean daftar.

"Masyarakat semakin meningkat minat berhaji," tutupnya.


(ndr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads