Hakim Minta Yudi Setiawan Segera Dihadirkan dalam Sidang Fathanah

Hakim Minta Yudi Setiawan Segera Dihadirkan dalam Sidang Fathanah

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 16:07 WIB
Jakarta - Yudi Setiawan belum juga muncul di persidangan Ahmad Fathanah, karena takut akan adanya ancaman terhadap keluarganya. Terlepas dari alasan itu, majelis hakim 'sangat menantikan' Yudi untuk mengkonfirmasi berbagai keterangan.

"Untuk saksi yang kemarin mengirimkan surat untuk tidak hadir itu, siapa itu? Yudi Setiawan? Tolong segera dihadirkan," ujar Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango di PN Tipikor, Jakarta, Senin (29/9/2013).

Menurut Nawawi, Yudi tetap harus dihadirkan. Mengenai alasan Yudi yang takut untuk hadir di persidangan, Nawawi punya pendapat tersendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lihat di televisi dia menerangkan seperti seorang dosen. Ini ketika dipanggil kok malah nggak datang?" gugat Nawawi.

Sedangkan pihak jaksa KPK beralasan, untuk pemanggilan Yudi masih dikoordinasikan dengan pengadilan tinggi dan MA. Yudi yang menjadi terdakwa kasus penggelapan, kini tengah mengajukan kasasi.

Yudi sedianya dihadirkan dalam sidang 12 September silam, mengirimkan surat kepada jaksa KPK. Surat tersebut dibacakan oleh jaksa Rini Triningsih di persidangan.

"Saya belum bisa menjadi saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah karena masalah keamanan keluarga saya," ujar jaksa Rini membacakan surat dari Yudi di PN Tipikor Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Yudi mengatakan, istrinya saat ini ditahan oleh Bareskrim karena sangkaan pencucian uang. Padahal menurutnya hal tersebut tidak pernah dilakukan sang istri.

"Dia ditahan karena menerima Rp 50 juta per bulan dari saya," kata Yudi dalam surat itu.

(fjr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads