Sebanyak 12 calon hakim agung itu memasuki ruang komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013) sekitar pukul 15.10 WIB. Mereka lalu duduk di hadapan forum komisi III yang dihadiri sekitar 55 orang.
"Kami sengaja mengundang sebelum kami lakukan voting nanti malam pukul 19.30 WIB. Terhadap kejadian-kejadian dalam surat kabar, kami sudah minta klarifikasi ke KY dan kami telah minta klarifikasi bersangkutan dan menjelaskan tak ada masalah," kata pimpinan komisi III Aziz Syamsuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ketua komisi III Gede Pasek Suardika menegaskan di hadapan 12 calon hakim itu, bahwa terkait isu upaya suap yang diungkap KY alam proses seleksi calon hakim agung terjadi pada tahun 2012.
"Terkait masalah KY, itu tidak terkait seleksi sekarang. Pemahaman publik seakan di antara bapak ibu proses dugaan suap terjadi," kata Gede Pasek Suardika.
"Ini sangat mengganggu proses calon hakim agung sekarang," imbuhnya memastikan proses seleksi saat ini bersih.
Dalam kesempatan itu beberapa fraksi juga sempat menyampaikan pesan kepada calon hakim agung agar objektif jika terpilih sebagai hakim agung.
"Jangan ada beban ketika bapak Ibu terpilih, jangan karena ada yang memilih bapak lalu tak obektif dalam memutus perkra. Harapan saya ketika jadi hakim agung, agung benar dan tegakkan keadilan," ucap anggota komisi III Fraksi Hanura.
(iqb/van)