"Ada kecenderungan gaya hidup hedonistik, hura-hura, kesukaan sesaat, kemewahan duniawi, yang seringkali membahayakan kemanusiaan, seperti kehidupan malam, dugem, minuman keras, free sex, dan lain-lainnya," jelas Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam saat berbincang dengan detikcom, Senin (23/9/2013).
Niam menjelaskan, penyadaran dan pencegahan remaja ini bisa dimulai dari keluarga. Yang tak kalah penting juga masyarakat ikut membantu memberikan monitoring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niam mengajak masyarakat bertindak. Jangan sungkan menegur pelajar yang nongkrong dan berperilaku tak pantas, semisal merokok atau meminum minuman keras.
Yang membuat risau, banyak kecelakaan disebabkan karena remaja yang nongkrong dan begadang di kafe, kemudian menenggak minuman keras dan mengakibatkan kecelakaan.
"Kesenangan sesaat tersebut telah menutup akal sehat sebagian masyarakat atas nama kebebasan," tutup Niam yang juga sekretaris komisi fatwa MUI ini.
Anda memiliki foto atau pengalaman dengan pelajar atau remaja yang nongkrong di kafe sambil menikmati minuman keras atau merokok? Bagi pengalaman Anda ke redaksi@detik.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat Anda.
(ndr/nrl)