Fathanah Danai Tunjangan Sopir dan Ajudan Luthfi

Fathanah Danai Tunjangan Sopir dan Ajudan Luthfi

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 14:16 WIB
Jakarta - Persidangan kasus suap impor daging sapi dan kasus pencucian uang semakin mengungkap kedekatan Luthfi Hasan Ishaaq dengan Ahmad Fathanah. Bahkan Fathanah mengurusi pendanaan tunjangan sopir, ajudan dan sekuriti Luthfi.

Sopir Luthfi Hasan, Ali Imron, mengatakan pada 2012, dia pernah mendapatkan transfer Rp 50 juta dari Fathanah. Selain itu Fathanah juga pernah menitip uang US$ 2.000.

"Yang Rp 50 juta itu sepengetahuan Pak Luthfi. Dia bilang nanti akan masuk Rp 50 juta dari rekening Pak Ollong," ujar Imron dalam kesaksiannya di PN Tipikor Jakarta, Senin (23/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ollong adalah sapaan akrab Fathanah. Imron menjelaskan, uang itu untuk dibagi-bagikan kepada rekan-rekannya yang lain.

"Ustad Luthfi bilang uangnya dipakai aja untuk anak-anak, sopir, ajudan, dan sekuriti. Untuk keluarga menjelang Ramadhan," kata Imron.

Imron tidak mengetahui dari mana Fathanah mendapatkan uang tersebut. Dia juga tidak bertanya apa-apa ketika Luthfi memerintahkannya menerima uang dari Fathanah.

"Tahu sebelumnya juga seperti itu," kata Imron.

Sedangkan mengenai uang US$ 2.000 dari Fathanah, menurut Imron, itu adalah uang Luthfi Hasan. "Pas itu terdakwa bilang Pak Luthfi mau tukar uang tapi nggak nemu tempat penukaran," ujar Imron.



(fjp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads