Hakim Hingga Pengunjung Sidang Mandi Keringat Gara-gara Listrik Padam

Hakim Hingga Pengunjung Sidang Mandi Keringat Gara-gara Listrik Padam

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 13:09 WIB
Foto: Chaidir Tanjung/detikcom
Pekanbaru - Listrik padam bisa berdampak terhadap berbagai kegiatan. Termasuk terhadap sidang korupsi. Hakim hingga pengunjung mandi keringat gara-gara AC dan kipas angin tak berfungsi akibat listrik padam.

Seperti itulah yang terjadi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (23/9/2013). Sidang kasus korupsi ini menghadirkan 4 terdakwa, yakni eks Kadispenda Pelalawan, Lahmudin alias Atta, Syahrizal Hamid (eks kepala BPN), Al Azmi (Kabid BPN), dan Tengku Helmi (staf BPN).

Biasanya, ruang sidang ditutup karena ada AC. Karena listrik padam, AC dan kipas angin tak bisa dimanfaatkan. Pintu sebelah kanan dan kiri terpaksa harus dibuka lebar-lebar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang kasus korupsi pembelian lahan perkantoran Pemkab Pelalawan Riau ini menghadirkan Wakil Bupati Pelalawan, Marwan Ibrahim sebagai saksi. Ruangan terasa panas, sejak pukul 10.00 hingga pukul 12.30 WIB.

Terlihat majelis hakim berkeringat. Begitu juga jaksa dan pengacara. Pengacara mengambil buntelan kertas di meja untuk dijadikan kipas.

Pengunjung sidang juga harus kipas-kipas dengan alat seadanya. "Kalau sudah padam listrik, ruangan sidang pasti panas," keluh seorang pengacara kepada detikcom.

Setelah 2 jam 'koit', listrik kembali menyala. Kemudian, petugas PN menutup pintu ruangan sidang. AC dan kipas angin bisa berfungsi. Sesi 'mandi keringat' pun berakhir.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads