Pemerintah Masih Harus Indonesiakan Warga Papua

Pemerintah Masih Harus Indonesiakan Warga Papua

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 12:25 WIB
Jakarta - Bicara Papua maka akan langsung terbayang pada kekayaan alam yang melimpah ruah dari darat hingga laut. Namun propinsi itu masih lekat dengan gangguan keamanan akibat separatisme dan perang antar suku.

"Papua sering diberi stigma gelap karena kulitnya hitam, SDM rendah, manusianya masih miskin dan primitif. Tapi Papua memiliki kekayaan alam yang luar biasa dan kebudayaan 257 suku bangsa," kata Dosen Universitas Papua, Bernarda Meteray.

Hal itu disampaikan Bernarda dalam diskusi "Membangun Papua dengan Karakter Pancasila" di Universitas Pancasila, Jl Srengseng Sawah, Jakarta, Senin (23/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya Papua merupakan bagian dari Indonesia dan hal itu secara resmi terjadi baru pada tahun 1962 setelah perjuangan 17 tahun Indonesia merdeka pada 1945.

"Selama 17 tahun, proses mengindonesiakan orang Papua umumnya masih dalam tahap penyemaian. Sementara pertumbuhan hanya terjadi dibeberapa daerah pusat pemerintahan dan perkotaan," ujar Bernada.

Bernarda mengatakan kesadaran keindonesiaan belum menjangkau di seluruh wilayah Papua. Hal ini dipicu oleh berbagai kebijakan dan pendekatan yang dulu dilakukan pemerintah Belanda saat menjajah Papua dulu serta lemahnya Indonesia menanamkan kebangsaan pada masa itu.

"Pemerintah masih mempunyai peluang untuk memperkuat keindonesian orang Papua masa kini melalui berbagai kebijakan dan pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah baiik di pusat atau daerah tanpa mengabaikan pendekatan kesejarahan," ucap Bernarda.

Menurut Bernarda dengan melihat sejarah Papua maka bisa dijadikan acuan dasar bagi pemerintah pusat maupun daerah menemukan cara yang tepat dan bermartabat dalam mengeluarkan setiap kebijakan untuk membangun orang Papua di Papua.

"Hal itu demi memperkuat integrasi Indonesia dengan Papua sebagai bagian dari NKRI," kata Bernarda.


(slm/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads