Pengojek di Pasar Minggu Dirazia Satpol PP dan Dishub

Pengojek di Pasar Minggu Dirazia Satpol PP dan Dishub

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 12:07 WIB
Jakarta - Operasi penertiban tidak membuat jera pemarkir liar dan pengojek di Pasar Minggu, Jaksel. Penertiban lanjutan terhadap pengojek dan pemarkir liar di sekitar Pasar Minggu kembali dilakukan. Hasilnya delapan sepeda motor diamankan.

"Memang sulit sekali memberi kesadaran untuk tidak melanggar peraturan. Kami sudah memberi peringatan dilarang parkir tapi tetap saja ada yang parkir, baik pembeli ataupun ojek," ujar Lurah Pasar Minggu, Satia, di Pasar Minggu, Jl Raya Ragunan, Jakarta Selatan,Senin (23/9/2013).

Proses penertiban dimulai dengan apel di kantor Lurah Pasar Minggu dipimpin oleh Wakil Walikota Jakarta Selatan, Rustam Effendi. Apel yang terlihat tidak terlalu kentara ini membuat para tukang ojek yang biasa mangkal di depan pasar tidak melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika petugas selesai apel dan memulai operasi penertiban, para pemarkir motor liar dan para tukang ojek yang ada di lokasi terlihat bingung. Mereka terlihat kocar-kacir menghindari sergapan penertiban gabungan.

Beberapa orang akhirnya pasrah ketika sepeda motor mereka diangkut petugas Satpol PP keatas mobil pick up Satpol PP. Kedelapan pemilik motor tersebut merupakan pengunjung pasar yang tak sadar kalau hari ini akan diadakan penertiban.

"Saya bingung main diusir-usir, tapi enggak tahu, disuruh ke mana kalau enggak boleh disini," ujar Abet (30), seorang tukang ojek yang sering mangkal di trotoar Stasiun Pasar Minggu.

Seorang pemilik motor bernama Nana (29) mengaku tahu di Pasar Minggu ada lokasi parkir yang benar. Akan tetapi wanita berkerudung tersebut merasa lebih nyaman parkir di pinggir jalan.

"Ya gampang aja. Kan abis belanja langsung ke motor. Ada sih tempat parkirnya di dalam, tapi ribet," ujarnya sambil tertawa dan membawa motornya pergi.

Menurut Camat Pasar Minggu, Amien Haji, saat ini ada 75 orang tukang ojek yang mangkal di Jalan Raya Pasar Minggu, 35 orang diantaranya ternyata bukan warga sekitar. Walaupun mengganggu ketertiban jalan, Amien memberikan beberapa usulan untuk mengumpulkan tukang ojek tersebut di satu tempat.

"Solusi untuk menghadapi parkir liar dan tukang ojek setelah rembuk dengan RW setempat adalah pemerintah daerah menginginkan kerja sama dengan PT KAI untuk menyediakan sebagian tempat parkir stasiun untuk tempat ojek," jelasnya ketika ditemui di lokasi.

"Ada kesepakatan beberapa RW terkait yang menyarankan masuk ke stasiun jadi selain penumpang ada juga yang ojek, pihak stasiun setuju tapi harus ada surat persetujuan dari direktur KAI," pungkasnya.

(rni/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads