Komisi III: KY Sering Digoda Suap, Bongkar dan Laporkan Saja ke KPK!

Komisi III: KY Sering Digoda Suap, Bongkar dan Laporkan Saja ke KPK!

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 10:17 WIB
Jakarta - Komisioner KY mengaku sering dihubungi dan digoda uang pelicin dalam seleksi calon hakim agung. Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyarankan KY lapor ke KPK, karena percobaan suap saja sudah pidana.

"Kalau memang ditawari suap kenapa nggak dilaporkan KPK saja? Dengan didiamkan seperti sekarang ini KY main di gelombang tinggi," kata Pasek kepada detikcom, Senin (23/9/2013).

Pasek menyarankan KY untuk membongkar nama-nama yang diduga suap. "Itu kan KY ternyata kasus 2012 juga ada, KY jangan main tanggung, bongkar saja," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oknum DPR disinyalir pernah ada yang ingin menyuap anggota Komisi Yudisial (KY) Rp 1,4 miliar terkait seleksi hakim agung. Komisioner KY Taufiqqurahman Sahuri mengaku dirinya memang sering dihubungi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik suap.

"Kalau dihubungi sering saya tapi KY memastikan tak ada suap dalam proses seleksi hakim agung," menurut Taufiq, saat dihubungi detikcom, Senin (23/9/2013).

Taufiq mengatakan, praktik suap ini harus segera dibongkar agar kepercayaan publik kepada penegak hukum bisa runtuh jika tak segera ditangani. Meski begitu, KY tak akan mengungkap secara gamblang siapa oknum DPR yang dimaksud dan menyerahkannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR.

"Biarkan BK DPR menindaklanjuti, kan pasti nanti oknum DPR itu dipanggil," ujarnya.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads