Tiap Hari 12 Remaja Jateng Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas

Tiap Hari 12 Remaja Jateng Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 10:08 WIB
Semarang, - Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah masih didominasi pengendara sepeda motor dengan pengendara berusia remaja. Jumlah korban tewas mencapai delapan hingga 12 orang per hari.

"Di Jateng setiap hari tidak kurang 8 hingga 12 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, sebagian besar pengendara roda dua berusia 16 sampai 20 tahun," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Istu Hari Winarto ketika memimpin upcara bendera di SMAN 1 Semarang, Jl Menteri Supeno, Senin (23/9/2013).

Secara nasional, lanjut Istu, jika di rata-rata dalam satu bulan ada 2.471 orang yang terlibat kecelakaan. Hampir 20 persen diantaranya melibatkan pelajar di bawah 16 tahun. Salah satu faktornya adalah perilaku seenaknya anak-anak di bawah umur saat mengendarai motor atau mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lampu merah tidak diperhatikan, mau berbelok tidak memberi tanda, ketika berkendara berboncengan lebih dari satu orang dan tidak mengenakan helm. Potret masih rendahnya tingkat disiplin ini bukan rekayasa. Banyak dijumpai pagi dan siang," ujarnya.

Sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, maka dalam rangka HUT Polantas ke-58, Seluruh Dirlantas dan Kasatlantas di Indonesia menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah tertentu.

Menurut Istu, pengetahuan aturan lalu lintas yang dimiliki siswa masih kurang sehingga perlu dididik lebi lanjut. Dirlantas Polda Jateng pun memberikan kuis kepada peserta upacara dan memberikan helm kepada yang bisa menjawab pertanyaan untuk menarik minat pelajar mempelajari peraturan lalu lintas.

"Kuis lalu lintas itu spontan untuk mendidik para siswa jadi berusaha memahami peraturan lalu lintas. Pengetahuan lalu lintas di SMA kurang-kurang dikit. Kita tahu, lah," tegasnya.

Sebagai pencegahan terlibatnya siswa dalam kecelakaan, kepolisian juga akan mengadakan MoU dengan pihak sekolah agar menindak siswa bermotor namun tidak memiliki SIM dan melanggar lalu lintas.

"Akan ada penindakan aspek perilaku, maka akan mempengaruhi penilaian kenaikan kelas dan pendidikan. Sudah bincang-bincang dengan kepala sekolah," tandas Istu.

Sementara itu kepala SMAN 1 Semarang, Kastri Wahyuni mengatakan, MoU tersebut paling lambat akan ditandatangani akhir minggu depan. Saat ini pihaknya sudah memiliki jumlah siswa yang datang menggunakan motor, mobil, bahkan yang diantar.

"Apabila nanti ada yamg melakukan pelanggaran dan data masuk ke kami, akan jadi catatan pembinaan, untuk merubah perilaku agar tertib lalu lintas. Sanksi berupa pembinaan, akan mengukur berapa banyak pelanggaran, kalau sampai dua sampai tiga kali akan mempengaruhi nilai afektif," terangnya.


(alg/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads