KY Sudah Sering Digoda Uang Pelicin untuk Loloskan Calon Hakim Agung

KY Sudah Sering Digoda Uang Pelicin untuk Loloskan Calon Hakim Agung

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 09:27 WIB
7 Komisioner KY (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Oknum DPR disinyalir pernah ada yang ingin menyuap anggota Komisi Yudisial (KY) Rp 1,4 miliar terkait seleksi hakim agung. Komisioner KY Taufiqqurahman Sahuri mengaku dirinya memang sering dihubungi pihak-pihak yang berniat melakukan praktek suap.

"Kalau dihubungi sering saya tapi KY memastikan tak ada suap dalam proses seleksi hakim agung," menurut Taufiq, saat dihubungi detikcom, Senin (23/9/2013).

Taufiq mengatakan, praktek suap ini harus segera dibongkar agar kepercayaan publik kepada penegak hukum bisa runtuk jika tak segera ditangani. Meski begitu, KY tak akan mengungkap secara gamblang siapa oknum DPR yang dimaksud dan menyerahkannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biarkan BK DPR menindaklanjuti, kan pasti nanti oknum DPR itu dipanggil," ujarnya.

Komisioner KY Imam Anshori Saleh yang pertama kali menyatakan ada oknum DPR yang mencoba melakukan suap pada seleksi hakim agung tahun 2012. Sedianya Imam dipanggil Komisi III hari ini, tetapi Imam tidak bisa hadir.

"Sudah saya sampaikan lewat surat ketidakhadiran ke DPR karena masih ada acara di Makassar," kata Imam,

Imam kepada publik menceritakan dirinya pada 2012 pernah dicoba disuap oleh anggota DPR guna meloloskan salah satu nama calon hakim agung. Masing-masing anggota KY ditawari Rp 200 juta atau total untuk seluruh komisioner KY yang berjumlah 7 orang sebesar Rp 1,4 miliar.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads