"Harus ada tindakan tegas berupa pencabutan SIM bagi yang menyetir dalam keadaan mabuk agar ada efek jera," kata anggota Komisi V DPR, Saleh Husein saat berbincang, Senin (23/9/2013).
Dia juga berharap pemberian SIM dilakukan secara ketat dan selektif. "Disertai pengawasan di jalan raya juga harus ditingkatkan kepolisian guna meminalisir tingkat kecelakaan," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepolisian harus cepat mencari tahu penyebab dan apakah si penabrak apakah dalam keadaan mabuk?" ujarnya.
Kecelakaan maut terjadi pukul 05.00 WIB kemarin (22/9). Mobil Toyota Altis B 1459 NBB yang dikemudikan David melaju dari arah selatan ke utara.
Setelah melewati putaran usai traffic light Jalan Asia Afrika, mobil Altis menabrak pejalan kaki dan mobil yang sedang parkir. 2 orang tewas yakni Fikri Ramadhoni dan Sabila Yasaroha Aslaha.
Siang ini rencananya polisi mengumumkan status David. Hasil tes urine juga akan diberitahukan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.
(fdn/asp)