Menurut Hikmahanto, keberadaan pencari suaka dan pengungsi telah menjadi beban yang bagi Indonesia. Padahal mereka berkeinginan untuk ke Australia dan menetap.
Karena itu pemerintah perlu mewacanakan agar memfasilitasi mereka untuk sampai ke Australia secara aman dan selamat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keamanan dan keselamatan para pencari suaka dan pengungsi sebut Hikmahanto menjadi prioritas sehingga pemerintah juga berkewajiban untuk memastikan keselamatan mereka sampai pada titik ujung dari wilayah kedaulatan Indonesia.
"Penahanan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah di rumah detensi imigrasi merupakan pelanggaran HAM pencari suaka dan pengungsi mengingat mereka tidak melakukan pelanggaran hukum keimigrasian Indonesia," paparnya.
Selain itu, pemerintah juga terbebani karena sebagai pencari suaka dan pengungsi mereka menghendaki perlakuan istimewa. "Belum lagi keberadaan mereka yang berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun akan menjadi kritik dunia internasional terhadap Indonesia," imbuh Hikmahanto.
Dalam mewacanakan kebijakan ini pemerintah, lanjutnya, perlu untuk meminta UNHCR dan International Organization for Migration (IOM) segera menghentikan kegiatannya dalam melakukan screening terhadap pencari suaka dan pengungsi di Indonesia.
Keberadaan UNHCR dan IOM di Indonesia telah menjadi tujuan bagi pencari suaka dan pengungsi untuk datang ke Indonesia.
"Wacana pengambilan kebijakan ini juga dalam rangka memberantas mafia penyelundupan manusia. Keberadaanya akan terkikis karena Indonesia tidak akan menghalang-halangi para pencari suaka dan pengungsi untuk pergi ke Australia," kata Hikmahanto.
(fdn/bil)