Pemerintah Disarankan Fasilitasi Pencari Suaka ke Australia

Pemerintah Disarankan Fasilitasi Pencari Suaka ke Australia

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 04:00 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyarankan pemerintah memfasilitasi para pencari suaka yang hendak ke Australia.

Menurut Hikmahanto, keberadaan pencari suaka dan pengungsi telah menjadi beban yang bagi Indonesia. Padahal mereka berkeinginan untuk ke Australia dan menetap.

Karena itu pemerintah perlu mewacanakan agar memfasilitasi mereka untuk sampai ke Australia secara aman dan selamat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan ini perlu diambil karena Indonesia wajib menghormati hak asasi manusia dari para pencari suaka dan pengungsi untuk bebas berpergian ke negara manapun yang mereka kehendaki tanpa harus dihalangi oleh suatu pemerintahan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/9/2013).

Keamanan dan keselamatan para pencari suaka dan pengungsi sebut Hikmahanto menjadi prioritas sehingga pemerintah juga berkewajiban untuk memastikan keselamatan mereka sampai pada titik ujung dari wilayah kedaulatan Indonesia.

"Penahanan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah di rumah detensi imigrasi merupakan pelanggaran HAM pencari suaka dan pengungsi mengingat mereka tidak melakukan pelanggaran hukum keimigrasian Indonesia," paparnya.

Selain itu, pemerintah juga terbebani karena sebagai pencari suaka dan pengungsi mereka menghendaki perlakuan istimewa. "Belum lagi keberadaan mereka yang berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun akan menjadi kritik dunia internasional terhadap Indonesia," imbuh Hikmahanto.

Dalam mewacanakan kebijakan ini pemerintah, lanjutnya, perlu untuk meminta UNHCR dan International Organization for Migration (IOM) segera menghentikan kegiatannya dalam melakukan screening terhadap pencari suaka dan pengungsi di Indonesia.

Keberadaan UNHCR dan IOM di Indonesia telah menjadi tujuan bagi pencari suaka dan pengungsi untuk datang ke Indonesia.

"Wacana pengambilan kebijakan ini juga dalam rangka memberantas mafia penyelundupan manusia. Keberadaanya akan terkikis karena Indonesia tidak akan menghalang-halangi para pencari suaka dan pengungsi untuk pergi ke Australia," kata Hikmahanto.

(fdn/bil)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads