Penangkapan dilakukan ketika kapal bersandar di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalbar pada Minggu (22/9/2013) sore.
"Penangkapan ini dilakukan tim gabungan polisi pelabuhan dan reserse Narkoba Polda Kalbar," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Mukson Munandar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari tersangka jaringan narkotika yang lebih dulu tertangkap. Dari pengembangan pemeriksaan, diketahui kapal Ekspress 88 menyelundupkan ganja dalam tumpukan barang bawaan.
Kesebelas tersangka merupakan nahkoda dan anak buah kapal. Mereka langsung diperiksa polisi setelah ditangkap.
"Mereka masih dalam pemeriksaan intensif, dan kuat dugaan pengiriman narkoba dengan modus seperti ini telah berlangsung lama, karena barang bukti disimpan di dalam ruang khusus yang hanya diketahui awak kapal saja," terang Mukson.
(fdn/fdn)