Kronologi Tabrakan Maut di Senayan Versi Polisi

Kronologi Tabrakan Maut di Senayan Versi Polisi

- detikNews
Minggu, 22 Sep 2013 13:11 WIB
Jakarta - Peristiwa tabrakan maut yang terjadi di akhir pekan, kembali terjadi. Kali ini, kecelakaan yang merenggut 2 orang tewas dan 5 orang lainnya luka-luka, terjadi di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9) subuh tadi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya masih melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi terkait kecelakaan tersebut. Berikut kronologinya:

Minggu, 22 September pukul 05.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil Toyota Altis B 1459 NBB yang dikemudikan David (22) melaju dari arah selatan ke utara. Setelah melewati putaran setelah Traffic Light Asia Afrika, mobil tersebut kemudian menabrak pejalan kaki.

Selanjutnya, mobil tersebut menabrak mobil Honda Accord B 8049 AG, hingga terjadi benturan dengan sedan Toyota Vios B 71 AL yang dikemudikan oleh Fran Yanuar Indra Putra (22). Selanjutnya menabrak mobil Mercedes Benz B 2345 KA yang dikemudikan oleh Ferial Akbar.

Pukul 06.30 WIB

Polisi melakukan olah TKP. Sejumlah saksi memberi keterangan kepada polisi di TKP.

Pukul 07.00 WIB

Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan termasuk sepeda penjual otak-otak di evakuasi ke Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jaksel.

Kecelakaan itu mengakibatkan 2 orang tewas. Keduanya adalah pejalan kaki. Berikut data korban tewas:

1. Fikri Ramadhoni, laki-laki berusia (21) warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakpus. Korban meninggal di TKP.
2. Sabila Yasaroha Aslaha, perempuan berusia 17 tahun. Alamat korban di Gang L RT 02/05 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakut. Korban meninggal di RS Patraika, Slipi.

Berikut data korban luka-luka:

1. Risqi Anisa (penumpang mobil sedan Toyota Vios), dirawat di RS Mintoharjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

2. Ruli Indra Gartika (pejalan kaki), dirawat di RS Pertamina Pusat, Kebayoran Baru.

3. Fran Yanuar Indra Putra (pengemudi sedan Vios yang sedang parkir), dirawat di RS Mintoharjo.

4. Riska Dinda Maulina (pejalan kaki), dirawat di RS Patra IKA, Slipi.

5. Ristia Ramadan Rendika (pejalan kaki), dirawat di RS Patra IKA, Slipi.

(mei/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads