Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya masih melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi terkait kecelakaan tersebut. Berikut kronologinya:
Minggu, 22 September pukul 05.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, mobil tersebut menabrak mobil Honda Accord B 8049 AG, hingga terjadi benturan dengan sedan Toyota Vios B 71 AL yang dikemudikan oleh Fran Yanuar Indra Putra (22). Selanjutnya menabrak mobil Mercedes Benz B 2345 KA yang dikemudikan oleh Ferial Akbar.
Pukul 06.30 WIB
Polisi melakukan olah TKP. Sejumlah saksi memberi keterangan kepada polisi di TKP.
Pukul 07.00 WIB
Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan termasuk sepeda penjual otak-otak di evakuasi ke Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jaksel.
Kecelakaan itu mengakibatkan 2 orang tewas. Keduanya adalah pejalan kaki. Berikut data korban tewas:
1. Fikri Ramadhoni, laki-laki berusia (21) warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakpus. Korban meninggal di TKP.
2. Sabila Yasaroha Aslaha, perempuan berusia 17 tahun. Alamat korban di Gang L RT 02/05 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakut. Korban meninggal di RS Patraika, Slipi.
Berikut data korban luka-luka:
1. Risqi Anisa (penumpang mobil sedan Toyota Vios), dirawat di RS Mintoharjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
2. Ruli Indra Gartika (pejalan kaki), dirawat di RS Pertamina Pusat, Kebayoran Baru.
3. Fran Yanuar Indra Putra (pengemudi sedan Vios yang sedang parkir), dirawat di RS Mintoharjo.
4. Riska Dinda Maulina (pejalan kaki), dirawat di RS Patra IKA, Slipi.
5. Ristia Ramadan Rendika (pejalan kaki), dirawat di RS Patra IKA, Slipi.
(mei/mpr)