Gudang Penyimpanan Miras Cukrik di Jalan Kutai Surabaya Digerebek

Gudang Penyimpanan Miras Cukrik di Jalan Kutai Surabaya Digerebek

- detikNews
Minggu, 22 Sep 2013 04:15 WIB
Foto: Ilustrasi
Surabaya - Rumah kosong di Jalan Kutai II nomor 4 digrebek polisi. Bangunan satu lantai itu rupanya dijadikan gudang dan tempat oplosan minuman miras cukrik.

Menurut pantauan detikcom, polisi langsung mengamankan 41 kerdus besar yang didalamnya berisi 24 botol ukuran 1,5 liter berisikan miras cukrik, 23 kerdus kecil di dalamnya terdapat 24 botol ukuran 600 ml berisikan miras cukrik.

Tak hanya itu, 21 jerigen , yang masing-masing berisikan 30 liter miras cukrik, 368 botol air mineral ukuran 1,5 liter siap isi, 19 galon kosong kapasitas 30 liter juga diangkut petugas dengan menggunakan truk Satpol PP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, anggotanya juga menemukan satu drum yang diduga digunakan untuk mengoplos cukrik.

"Cukrik yang disimpan cukup banyak. Botol-botol yang siap diisi dan siap edar. Ada juga satu drum yang didugan digunakan untuk mengoplos, karena dilengkapi alat putaran dan slang," kata Kombes Pol Setija Junianta di lokasi, Minggu (22/9/2013) dini hari.

Polisi mengamankan seluruh barang bukti yang tersimpan di rumah nomor 4 tersebut. Termasuk 8 kendaraan roda dua berbagai merek tanpa dilengkapi nopol.

(nrm/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads