Temuan tersebut terjadi ketika otoritas pengendalian binatang dan kepolisian setempat menggerebek sebuah rumah yang ada di kawasan Newsday, Long Island, New York. Ular-ular tersebut diyakini dibawa masuk ke AS secara ilegal.
Aparat juga meyakini, ular-ular tersebut diperjualbelikan secara ilegal. Demikian seperti dilansir Asia One, Sabtu (21/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya dua ekor piton yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini. Sedangkan ratusan reptil lainnya tidak jelas nasibnya. Tidak dijelaskan lebih lanjut asal ular-ular tersebut.
Kasus ini ditangani oleh Divisi Pencegahan Kekejaman terhadap Binatang (SPCA) pada Kepolisian Suffolk County.
(nvc/gah)