"Sudah berada di Nusakambangan lagi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Suwarso saat dihubungi detikcom via telepon, Sabtu (21/9/2013).
Suwarso tidak mengingat jam tiba Freddy di Lapas Batu Nusakambangan. Kedatangan Freddy sendiri berdasarkan laporan dari Kepala Lapas Batu yang saat itu menerima kedatangan gembong yang dijatuhi vonis mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bekas kekasih Vanny Rosyane ini menginjakan kaki di lapas dengan pengamanan ketat itu, petugas langsung melakukan penggeledahan.
"Dari laporan petugas di lapangan tidak ditemukan apapun," ujarnya.
Freddy diketahui sudah divonis mati atas kepemilikan 1,4 juta ekstasi. Namun belakangan diketahui selama menjalani penahanan di LP Cipinang dia membangun pabrik sabu. Kemudian dia dipindahkan ke Nusakambangan. Namun belum lama di Nusakambangan, Freddy dipinjam Direktorat IV Narkoba Mabes Polri untuk kelengkapan pemeriksaan.
Polri beralasan peminjaman Freddy dari Nusakambangan agar pemeriksaan lebih efektif tanpa harus bolak balik ke Nusakambangan.
"Ya sejak kita temukan pabrik dia di LP itu saja, sampai sekarang masih kita bon untuk pemeriksaan dan pemberkasan. Kita bon kan biar efisien saja, karena kalau harus bolak-balik ke Nusakambangan kan jauh, waktu juga tidak memungkinkan," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Pol Arman Depari saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (19/9/2013).
Menurut Arman tak ada batas waktu
(ahy/gah)