Propam Polri Masih Selidiki Laporan Kombes S yang Tertangkap Sabu

Propam Polri Masih Selidiki Laporan Kombes S yang Tertangkap Sabu

- detikNews
Sabtu, 21 Sep 2013 10:53 WIB
Jakarta - Meski telah membantah terlibat dalam narkotika, pejabat utama Polda Lampung Komisaris Besar S tetap diproses. Pemeriksaan Divisi Propam Polri masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

"Saat ini masih menunggu hasil dari Mabes Polri terkait adanya perwira Polri yang diduga menggunakan narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih melalui pesan singkat, Sabtu (21/9/2013).

Menurut dia, Propam Mabes Polri masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. "Semua kewenangan kasus berada di Mabes Polri," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo, Jumat kemarin, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus yang membelit Komisaris Besar S.

"Belum selesai (pemeriksaan)," kata Imam.

Imam berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap S yang kini masih bertugas di Lampung.

S sendiri sebelumnya membantah kabar miring tersebut. "Enggak benar," tegas S kepada detikcom, Jumat (20/9/2013).

Kabar tersebut bermula dari permasalahan keluarga antara dirinya dengan sang istri di salah satu hotel di Bandar Lampung, pekan lalu.

"Dari situ mungkin ada yang lihat saya ribut sama perempuan lain. Padahal di sana ada istri dan anak saya," ujarnya.

Kabar pun berkembang liar. Sampai akhirnya Kombes S dikabarkan tengah mengkonsumsi sabu di sebuah hotel. Kapolda pun turun tangan dan meminta bantuan Divisi Propam Mabes Polri untuk menyelidiki kebenaran kabar itu.

"Informasi yang berkembang di luar dugaan saya. Buktinya, kemarin kalau saya ditangkap mungkin saya sudah masuk sel. Apalagi sekarang saya bisa telepon seperti ini," selorohnya.

Dia menduga ada pihak yang tidak senang dengan dirinya sehingga informasi yang berkembang tersebut di luar dugaannya. Namun dia tidak ingin lebih jauh menuding siapa pihak yang menyudutkanya itu.

(ahy/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads