Koruptor Rp 1,2 T Lepas, KY akan Periksa Hakim Agung Sri dan Istri Timan

Koruptor Rp 1,2 T Lepas, KY akan Periksa Hakim Agung Sri dan Istri Timan

- detikNews
Sabtu, 21 Sep 2013 04:28 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial masih terus berusaha mengungkap dalang dibalik lepasnya koruptor Rp 1,2 triliun Sudjiono Timan. Minggu depan, KY akan memeriksa hakim agung Sri.

"Tadi saya baru rapat panel, jadi nanti yang hari Rabu, Kamis, kita periksa Ibu Sri Hakim Agung yang dissenting itu sebagai saksi," kata Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqqurahman Ansari, di KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013).

Selanjutnya diperiksa panitera dari PN Jakarta Selatan dimana KY ingin mengetahui siapa yang pertama kali menerima PK itu. Tak lupa juga Ibu Ningsih sebagai asisten Hakim akan dimintai keterangan oleh KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pekan depannya lagi akan memeriksa juga istri Timan. Kita belum dapat putusan PK. Kemarin kita sudah kirim minta putusnnya ke MA. Tiap pekan ada undangan. Karena ini sangat sulit kalau kita nggak melebar untuk dapat info tersebut," ujarnya.

Hingga kini lepasnya Timan masih menimbulkan tanda tanya. Salah satu kejanggalan yang mencolok adalah penunjukan susunan majelis hakim PK.

"Beberapa dugaan pelanggaran prosedur pemeriksaan perkara MA disebabkan kepemimpinan yang bersifat oligarki yaitu kepemimpinan dengan kekuasaan oleh sekelompok orang elit MA," kata Hakim Agung Prof Dr Gayus Lumbuun, Jumat (20/9).


(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads