"Tadi saya baru rapat panel, jadi nanti yang hari Rabu, Kamis, kita periksa Ibu Sri Hakim Agung yang dissenting itu sebagai saksi," kata Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqqurahman Ansari, di KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013).
Selanjutnya diperiksa panitera dari PN Jakarta Selatan dimana KY ingin mengetahui siapa yang pertama kali menerima PK itu. Tak lupa juga Ibu Ningsih sebagai asisten Hakim akan dimintai keterangan oleh KY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini lepasnya Timan masih menimbulkan tanda tanya. Salah satu kejanggalan yang mencolok adalah penunjukan susunan majelis hakim PK.
"Beberapa dugaan pelanggaran prosedur pemeriksaan perkara MA disebabkan kepemimpinan yang bersifat oligarki yaitu kepemimpinan dengan kekuasaan oleh sekelompok orang elit MA," kata Hakim Agung Prof Dr Gayus Lumbuun, Jumat (20/9).
(rna/rmd)