Pria bernama Tatsujiro Fukasawa ini pun diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terungkap dalam persidangan bahwa Fukasawa menuangkan cairan asam atau yang disebut racun korosif ke dalam sepatu korbannya.
Seperti dilansir AFP, Jumat (20/9/2013), Fukasawa dinyatakan bersalah atas dakwaan penyerangan dan divonis 7 tahun penjara. Insiden ini terjadi tahun lalu usai cinta Fukasawa ditolak oleh wanita yang menjadi korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hydrofluoric acid atau disebut juga zat korosif merupakan zat kimia yang bisa memicu kematian jika diserap oleh kulit dan masuk ke aliran darah manusia. Fukasawa mendapatkan zat kimia ini dari laboratorium tempatnya bekerja.
Akibat zat kimia beracun ini, korban mengeluhkan sakit pada salah satu kakinya. Bahkan berujung pada tumbuhnya jaringan baru pada salah satu jari kakinya sehingga terpaksa diamputasi.
(nvc/mpr)