"Saya ditanya seputar kunjungan ke Riau pada bulan Februari. Saya di panja itu di bagian akhir," ujar Zainuddin di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (20/9/2013).
Namun Zainuddin mengaku tidak mengikuti kunjungan Panja PON pada bulan Februari. Dia ikut gelombang kunjungan pada Juli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainuddin mengaku tidak mengetahui mengenai adanya aliran uang ke legislator, seperti terungkap dalam persidangan kasus ini. Dia juga membantah ikut kecipratan aliran dana.
Di dalam sidang korupsi PON terungkap Komisi X DPR RI menerima uang Rp 9 miliar. Dana itu diberikan Pemprov Riau untuk meloloskan anggaran APBN.
Hal itu disampaikan Lukman Abbas sebagai saksi dipersidangan dengan terdakwa Eka Dharma di PN Pekanbaru, Kamis (2/8/2012). Lukman Abbas yang statusnya tersangka menjelaskan, pihaknya memberikan uang ke Komisi X DPR.
Uang itu, kata Lukman, diberikan ke Komisi X dari Fraksi Golkar untuk meloloskan mata anggaran APBN untuk PON Riau senilai Rp 250 miliar. Jika anggaran itu lolos, maka Pemprov Riau menyediakan uang sebanyak Rp 9 miliar. Lukman Abbas menjelaskan, uang itu diberikan langsung ke Jakarta.
"Uang itu diantara sopir saya ke DPR dan diterima oleh Kahya Muhzakir," kata Lukman Abbas, kemarin.
Masih menurut Lukman Abbas, dana Rp 9 miliar untuk DPR RI itu, dikumpulkan dari 4 BUMN yang menggarap proyek venue dan penunjang PON, yakni Adhi Karya, Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan, dan Waskita Karya.
(fjp/lh)