"Saat ini Mahkamah Agung (MA) sedang dalam proses mengakhiri oligarki setelah ditinggalkan elite-elite pimpinan yang lalu," kata hakim agung Prof Dr Gayus Lumbuun saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/9/2013).
Hal ini tampak dalam mengadili perkara pencucian uang dan koruptor Bahasyim Assyafie. Duduk sebagai ketua majelis Prof Dr Komariah Emong Sapardjaja yang pensiun pada 31 Juli 2013. Usai pensiun, perkara lalu dikembalikan ke ketua kamar pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan menjadi lembaga yang patut diharapkan keadilannya oleh masyarakat," ujar Gayus.
Dalam praktik di kasus Timan, Ketua Muda Pidana Khusus Djoko Sarwoko menunjuk secara sepihak ketua majelis PK yaitu hakim agung Suhadi. Sedangkan penyelundupan 30 kontainer BB, Djoko Sarwoko malah menunjuk dirinya sendiri, padahal kasus penyelundupan itu menjadi ranah pidana umum.
"Ke depannya, diharapkan model seperti ini berjalan efektif. Setiap kali ada pergantian ketua majelis dibawa ke musyawarah kamar untuk dibahas bersama," pungkas mantan politikus PDIP ini.
(asp/nrl)