Mengintip Strategi MA Mencegah Kasus Penunjukan Majelis PK Ala Timan

Mengintip Strategi MA Mencegah Kasus Penunjukan Majelis PK Ala Timan

- detikNews
Jumat, 20 Sep 2013 15:07 WIB
Gayus Lumbuun (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Diam-diam Mahkamah Agung (MA) melakukan strategi khusus mencegah terulangnya 'pembajakan' penunjukan majelis peninjauan kembali (PK). Hal ini terjadi di kasus Sudjiono Timan dan penyelundupan 30 kontainer BlackBerry (BB).

"Saat ini Mahkamah Agung (MA) sedang dalam proses mengakhiri oligarki setelah ditinggalkan elite-elite pimpinan yang lalu," kata hakim agung Prof Dr Gayus Lumbuun saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/9/2013).

Hal ini tampak dalam mengadili perkara pencucian uang dan koruptor Bahasyim Assyafie. Duduk sebagai ketua majelis Prof Dr Komariah Emong Sapardjaja yang pensiun pada 31 Juli 2013. Usai pensiun, perkara lalu dikembalikan ke ketua kamar pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh Ketua Kamar Pidana Dr Artidjo Alkostar, perkara ini lalu dibawa ke rapat pleno untuk dimusyawarahkan dan dibentuk majelis baru. Hal ini menunjukkan keseriusan MA untuk menumbuhkan kepercayaan publik ke depan.

"Dan menjadi lembaga yang patut diharapkan keadilannya oleh masyarakat," ujar Gayus.

Dalam praktik di kasus Timan, Ketua Muda Pidana Khusus Djoko Sarwoko menunjuk secara sepihak ketua majelis PK yaitu hakim agung Suhadi. Sedangkan penyelundupan 30 kontainer BB, Djoko Sarwoko malah menunjuk dirinya sendiri, padahal kasus penyelundupan itu menjadi ranah pidana umum.

"Ke depannya, diharapkan model seperti ini berjalan efektif. Setiap kali ada pergantian ketua majelis dibawa ke musyawarah kamar untuk dibahas bersama," pungkas mantan politikus PDIP ini.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads