"Kalau Raffi bisa, kenapa Vanny tidak?" ucap Eva di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Berkaca dari kasus Raffi Ahmad yang masuk panti rehabilitasi narkoba, Eva membandingkan fakta tersebut dengan perlakuan yang diterima Vanny. Vanny seharusnya dimasukkan panti rehabilitasi saja daripada ditahan Kepolisian. Ini demi melindungi Vanny dari ancaman Freddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, Vanny dan Freddy ditahan di Direktorat Narkoba, Cawang, Jakarta. Eva mengakui, memang secara hukum formal Vanny tidak bisa dibebaskan. Ini karena hukum di Indonesia aneh lantaran tidak membedakan perlakuan terhadap produsen narkoba dengan korban narkoba.
"Tapi kan harus ada terobosan-terobosan hukum kalau memang dia memberikan kontribusi yang banyak. Harus ada insentif bagi orang yang mau membuka kebenaran," tegas politisi PDIP ini.
(van/nrl)