"Ya kami punya pertimbangan sendiri. Ya dari sisi kewajarannya dan proposionalitas, mereka menayangkan tanpa editing selama 2,5 jam apakah itu wajar? Padahal sebagai televisi milik negara, mereka harus hati-hati dalam penayangan," ujar Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran, S Rahmat Arifin di Gedung KPI di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013).
Rahmat mengatakan, ini merupakan teguran kedua yang diberikan KPI terhadap TVRI mengenai siaran yang ditayangkan. Dan pihak TVRI mengaku tidak ada pesanan khusus dalam menyiarkan acara partai politik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat mengatakan, KPI memberikan masukan kepada TVRI atau televisi swasta lain jika ingin menyiarkan acara partai politik sebaiknya terekam dalam bentuk berita. Karena, televisi itu sumber informasi kepada orang banyak bukan hanya sebagian orang.
"Wajarnya itu masuk saja ke segmen berita bukan merekam acara masuk waktu 1 jam dan 2 jam. Karenanya akan timbul prasangka ada blocking time dan seperti ada permintaan kelompok tertentu," imbuh Rahmat.
(spt/fdn)