"Dalam pengembangan kasus ini, dia yang sudah dijatuhi hukuman mati dan tidak ada jeranya lebih baik dikembalikan ke Nusakambangan," kata Ruhut kepada detikcom, Jumat (20/9/2013).
Menurut Ruhut bisa bahaya kalau Freddy di Jakarta. Karena dia punya track record mengelola bisnis sabu dari balik jeruji penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya pemeriksaan Freddy terkait pabrik sabu di LP Cipinang bisa dilakukan di Nusakambangan. Tak harus dijemput dan berlama-lama di Jakarta.
"Pemeriksaan kan bisa dilakukan di Nusakambangan. Aku rasa itu nggak ada masalah," tegasnya.
Freddy semula ditahan di LP Cipinang. Tapi kemudian diasingkan ke Nusakambangan setelah Vanny Rossyane, mantan kekasihnya, bernyanyi. Tapi pada 21 Agustus, dia dibawa lagi ke Jakarta untuk 'dibon' polisi guna penyelidikan kasus pabrik sabu di LP Cipinang yang diotakinya. Sekarang dia ditahan di gedung Direktorat Narkotiba Mabes Polri di Cawang, satu gedung dengan lokasi penahanan Vanny.
(van/nrl)