Kemlu Sudah Pulangkan 8.999 WNI Selama Konflik Suriah

Kemlu Sudah Pulangkan 8.999 WNI Selama Konflik Suriah

- detikNews
Jumat, 20 Sep 2013 14:08 WIB
Jakarta - Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 8.999 WNI di Suriah selama terjadinya konflik di negeri tersebut. Saat ini ada 3.573 WNI yang masih menetap di Suriah.

"Pasca moratorium (pemberhentian pengiriman TKI ke Suriah) November 2011 masih ada 11 TKW yang dikirim ke Suriah, sampai sekarang TKW itu belum bisa dipulangkan karena si majikan belum merelakannya," ujar Fungsional Direktorat Pengawasan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Rahmat Hindiarta.

Hal itu dikatakan dalam acara Media Gathering Isu Perlindungan WNI dan Perbantuan Hukum yang Bermasalah di Luar Negeri yang digelar di Kementerian Luar Negeri, Jl. Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data yang ada saat ini, ada 12.572 TKW di Suriah. Dari angka itu, kurang lebih 3.000 TKW pada awalnya tidak memiliki alamat atau nomor telepon. Kemlu lalu meminta data ke Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Asing (PPTKA) untuk mencari alamat dan nomor telepon para TKW.

"Jika tidak bisa diverifikasi, maka kita akan cek ke database imigrasi Suriah nanti di sana ada rekam izin tinggal dan siapa yang mempekerjakannya. Tapi, cara itu agak sulit," tuturnya.

Menurut Rahmat, sebagian besar WNI di Suriah adalah TKW. Sampai saat ini, Suriah menjadi wilayah penempatan TKW pertama yang berkonflik, sehingga belum ada guidance untuk menyelesaikan masalah TKW di sana.

Selain itu Suriah adalah daerah yang akses keluarnya sulit karena berbatasan dengan Yordania, Turki, Irak, dan Israel. Jalan satu-satunya yang paling aman adalah melalui Libanon.

"Dulu dari Damaskus ke Libanon masih aman dari pagi sampai malam, tapi sekarang terutama malam hari, harus waspada karena kalau lewat Libanon melalui base-base militer Suriah," ungkap Rahmat.

Selama konflik di Suriah terjadi, ada satu TKI yang tewas langsung di lokasi tempat dia bekerja. Dia tewas karena tempatnya bekerja dirampok oleh tentara bersenjata.

"Sedangkan si majikan meninggal karena penyakit dan dilukai oleh perampok," paparnya.

Salah satu yang menjadi kendala pemulangan TKI adalah perizinan dengan majikannya. Si majikan meminta uang ganti rugi dua kali lipat dari harga dia membeli TKI yakni sekitar US$ 8.000 - 10.000.

"Padahal sebelum konflik di Suriah, harganya sekitar US$ 4.000," jelasnya.

Rahmat membenarkan bahwa ada penggunaan gas sarin di Suriah. Namun dia belum bisa memastikan siapa yang menggunakan gas sarin tesebut.

"Iya, di sana memang menggunakan. Seperti yang dikatakan PBB memang ada yang memakai, tapi tidak disebutkan pihak mana, siapa yang pakai," ungkapnya.


(mpr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads